Sebanyak empat WN Australia dideportasi, Senin (2/9). Keempat WN Australia tersebut dipulangkan karena diduga terlibat dalam aksi demonstrasi Orang Asli Papua (OAP) yang menuntut Papua Merdeka di Walikota Sorong, pada 27 Agustus 2019.
Walikota Sorong, Lamberthus Djitmau tak kuasa menahan kegembiraannya seiring disahkannya RUU Papua Barat Daya oleh DPR RI.